Prihatin Perjudian, Puluhan Umat Islam Yogya Demo
Jumat, 15 Apr 2005 20:01 WIB
Yogyakarta - Prihatin dengan maraknya tempat perjudian di Kota Yogyakarta, puluhan umat Islam menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menolak tegas segala bentuk perjudian. Aksi digelar di perempatan Kantor Pos Besar, Jl. Senopati, Jumat (15/4/2005)sore itu diprakarsai Gerakan Masyarakat Jogja Anti Perjudian (GNJAP) yang diikuti sejumlah elemen lainnya. Sejumlah elemen itu adalah Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Yogyakarta, MUI DIY, Forum Silaturahmi Remaja Masjid Yogyakarta (FSRMY), PW Muhammadiyah DIY, PWNU DIY dan jaringan Lembaga Dakwah Kampus Kota Yogyakarta. Beberapa melengkapi diri dengan poster. Tulisan dalam poster itu diantaranya,'Stop Perjudian','Jangan Kotori kota Jogja dengan Judi' dan 'Judi = Haram'.Anggota FUI DIY H Adaby Darban dalam orasinya mengungkapkan warga Yogya merasa gerah dengan maraknya perjudian dengan kedok permainan ketangkasan. Jika perjudian semacam itu dibiarkan, ia khawatir predikat Yogya sebagai kota pelajar berubah menjadi kota judi."Bila seperti itu apa anda sekalian sebagai umat Islam rela, Yogya disebut sebagai kota judi?" tanya Adaby yang dijawab massa dengan kata 'tidak'. Sementara, koordinator aksi Trapsi Haryadi mendesak aparat kepolisian bertindak tegas dalam memerangi segala bentuk praktik perjudian. "Polisi harus berani menutup semua tempat judi serta menyeret para bandar, cukong judi dan beking," tandasnya. Selain itu, Tarpsi meminta Pemkot Yogyakarta dan DPRD Kota Yogyakarta segera merevisi Perda Hiburan Malam. Dalam praktiknya, banyak pengusaha iburan malam yang menyalahgunakan Perda itu. "Sekali lagi jangan kotori kotaku Yogya dengan judi. Kita ingin Yogyaku bersih, bersih lingkungan dan bersih dari maksiat," katanya. Sebelumnya, mereka berencana memberikan pernyataan sikap kepada Kapoltabes Yogyakarta Kombes Condro Kirono di kantornya di Jl. Reksobayan. Namun beberapa saat setelah orasi, mereka membubarkan diri.
(rif/)











































