Mendikbud Cerita Penganggaran Pendidikan yang Tak Seimbang

Mendikbud Cerita Penganggaran Pendidikan yang Tak Seimbang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 20 Feb 2017 14:22 WIB
Mendikbud Cerita Penganggaran Pendidikan yang Tak Seimbang
Foto: Bahtiar Rifai/detikcom
Kota Serang - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bercerita soal penganggaran pendidikan di Indonesia yang tidak seimbang. Amanat 20% sesuai dengan undang-undang alokasi fenomenal salah satunya untuk anggaran guru.

"Di antara kebijakan pemerintah paling fenomenal adalah tunjangan profesi guru. Di undang-undang dijelaskan guru memiliki sertifikat profesi mendapat 1 kali gaji pokok. Itu baik negeri maupun swasta," ujar Muhadjir saat memberikan kuliah umum di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dengan tajuk 'Tantangan dan Peluang Guru dalam Penguatan Karakter Generasi Bangsa Indonesia di Abad 21', Kota Serang, Senin (20/2/2017).

Muhadjir menilai persoalan guru menjadi masalah tersendiri karena ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Menristek Dikti. Problem LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) yang berlebih seiring dengan UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen menjadi berpengaruh terhadap jumlah guru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Guru ini sekarang 3 juta. Negeri 1,2 juta. Sisanya swasta. Swasta guru yang bekerja di lembaga swasta, guru swasta di lembaga negeri, di swasta tapi tidak tetap. Kualitasnya beragam sekali," ujarnya.

Pada 2007-2008, menurutnya, pemberian tunjangan profesi guru ada di kisaran 7% atau sekitar Rp 7 triliun. Pada tahun ini, anggaran itu bertambah pada tingkal 66% atau Rp 76 triliun. Artinya, menurut Muhadjir, pada 2019 dana tunjangan ini bisa mencapai Rp 110 triliun.

"Sekarang saja sudah Rp 127 triliun, ditambah gaji dan tunjangan. Kesimpulannya, anggaran pendidikan 20 persen menurut amanat, sebetulnya habis untuk gaji dan tunjangan guru. Pemerintah berpihak kepada guru sudah luar biasa," ujarnya.

Amanat 20% anggaran untuk pendidikan sebanyak Rp 416 triliun sebetulnya tidak hanya dikelola Kemendikbud. Itu tersebar ke daerah serta 19 kementerian dan lembaga dengan nama Anggaran Fungsi Pendidikan. Dan yang paling besar, menurutnya, sebanyak 65% menjadi transfer daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Kemudian, kat Muhadjir, memang ada 3 kementerian yang mendapatkan dana fungsi pendidikan tersebut, yaitu Kementerian Agama sebesar Rp 50 triliun, Kemendikbud Rp 39 triliun atau 9%, dan Kementerian Ristek Dikti sekitar Rp 38 triliun.

"Saudara bisa bayangkan yang mengurus perguruan tinggi dan 3.000 swasta, itu anggarannya sama dengan Kemendikbud," tuturnya.

Khusus untuk Kemendikbud, menurut Muhadjir, sebanyak Rp 10 triliun untuk Kartu Indonesia Pintar per tahun, tunjangan profesi guru Rp 5 triliun, serta gaji guru dan kementerian Rp 4 triliun.
Mendikbud Cerita Penganggaran Pendidikan yang Tak SeimbangFoto: Bahtiar Rifai/detikcom

"Jadi dihitung untuk bantu sekolah roboh, nggak sampai Rp 14 triliun. Makanya saya agak prihatin anggaran pendidikan naik, tapi nggak maju," tegasnya.

Jadi, menurut Muhadjir, jika ingin pendidikan di Indonesia menjadi maju, kuncinya adalah penguatan daerah. Kepala dinas pendidikan di daerah harus selevel menteri pendidikan di Singapura, yang memiliki perbandingan jumlah penduduk 4 juta dengan murid hanya 510 ribu orang.
Halaman 2 dari 2
(bri/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads