Usai Diperiksa KPK, PLH Sekjen KPU Tak Berkomentar

Usai Diperiksa KPK, PLH Sekjen KPU Tak Berkomentar

- detikNews
Jumat, 15 Apr 2005 23:23 WIB
Jakarta - Pelaksana Harian Sekjen KPU Sussongko Suhardjo tidak bersedia memberikan komentar soal pemeriksaan dirinya dalam kasus dugaan penyuapan yang dilakukan Mulyana W Kusumah kepada auditor BPK. Ia meminta agar menanyakan hal itu kepada kuasa hukumnya. Pemeriksaan terhadap Sussongko dimulai pukul 14.00 Wib dan baru berakhir pukul 22.20 Wib. Pemeriksaan untuk ketiga kalinya itu berlangsung di Gedung KPK, Jl. Veteran, Jakarta, Jumat (15/4/2005). "Karena saya sudah mempunyai kuasa hukum Pak Budiman (sambil menunjuk Budiman yang berada di belakangnya), saya mohon kalau perlu anda bertanya ke Pak Budiman dan rekan-rekan," ujarnya. Para wartawan tetap berusaha menanyakan soal pemeriksaan kepada Sussongko. Apa status anda? "Tanya Pak Budiman," jawab Sussongko pendek. Ia terus berjalan menuruni tangga menuju lobi. Para wartawan mengikuti hingga ke ke pintu lobi sambil melontarkan pertanyaan. Namun, Sussongko tetap tidak memberikan jawaban dan langsung masuk Toyota Corolla B 8448 RC warna hitam. Selanjutnya, para wartawan menanyakan kepada Budiman mengenai apa yang ditanyakan penyidik kepada kliennya. "Keterangannya no comment. Kita tidak ingin membentuk opini publik, no comment," katanya sambil berjalan menuju mobilnya. Status Pak Sussongko? "Beliau masih saksi. No comment," jawabnya. Budiman juga tidak memberikan jawaban yang jelas saat ditanya kapan kliennya diperiksa lagi. "Nanti akan ada pemberitahuan," katanya sambil menuju Kijang Kristal B 476 FE warna biru. (rif/)


Berita Terkait