Hanya 3 WN Korut Buron Pembunuh Jong-Nam yang Sempat ke Jakarta

Hanya 3 WN Korut Buron Pembunuh Jong-Nam yang Sempat ke Jakarta

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 20 Feb 2017 13:33 WIB
Hanya 3 WN Korut Buron Pembunuh Jong-Nam yang Sempat ke Jakarta
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo
Jakarta - Empat warga negara Korea Utara (WN Korut) yang diburu Kepolisian Malaysia terkait dengan pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un. Tiga dari empat WN Korut itu diketahui sempat mampir ke Jakarta setelah serangan terhadap Jong-Nam terjadi pada Senin (13/2) lalu dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Dubai.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, menyebut 3 WN Korut atas nama Rhi Ji-Hyon (33), Hong Song-Hac (34), dan Ri Jae-Nam (57) sempat berada di Jakarta usai serangan itu. Namun di hari yang sama yaitu 13 Februari, ketiganya langsung berangkat ke Dubai menggunakan maskapai Emirates Flight EK0359 ke Dubai pada pukul 22.20 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta.

Sedangkan, seorang lainnya yang diburu yaitu O Jong-Gil (55) terakhir tercatat berada di Indonesia pada 19 Januari 2017. Saat itu, Jong-Gil terbang ke Bangkok pada pukul 11.26 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta menggunakan maskapai Thai Airways TG434.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Agung mengaku belum memiliki data kedatangan 4 WN Korut tersebut. "Sementara hanya data keberangkatan yang saya punya," ucap Agung melalui pesan singkat, Senin (20/2/2017).



Dalam jumpa pers di Markas Polis Diraja Malaysia (PDRM), Deputi Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim mengatakan ada 4 tersangka pembunuh Jong-Nam yang langsung meninggalkan Malaysia tepat di hari yang sama setelah insiden. Empat tersangka pembunuh Jong-Nam tersebut merupakan WN Korut dengan nama yang sama seperti disebut di atas.

Namun Ibrahim tidak menyebutkan ke mana 4 tersangka itu kabur. Belakangan diketahui, 3 di antaranya sempat transit di Jakarta untuk menuju ke Dubai, sedangkan seorang lagi tidak diketahui pasti ke mana perginya.

Sejauh ini, empat orang telah ditangkap terkait kasus ini, yakni seorang wanita Vietnam bernama Doan Thi Huong (28), seorang wanita Indonesia bernama Siti Aisyah (25), seorang pria Korut bernama Ri Jong-Chol (47) dan seorang pria Malaysia bernama Muhammad Farid Jalaluddin (26). (dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads