Mendagri: Fatwa MA Terkait Ahok Sudah Saya Terima, Sifatnya Rahasia

Mendagri: Fatwa MA Terkait Ahok Sudah Saya Terima, Sifatnya Rahasia

Hari Lukita Wardhani - detikNews
Senin, 20 Feb 2017 13:19 WIB
Mendagri: Fatwa MA Terkait Ahok Sudah Saya Terima, Sifatnya Rahasia
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo telah mengantongi surat balasan dari Mahkamah Agung mengenai fatwa perlu-tidaknya Basuki T Purnama diberhentikan sementara. Namun, menurut Tjahjo, surat tersebut rahasia.

"Sudah, surat MA kan rahasia. Tidak bisa saya umumkan, tapi sudah saya terima," ujar Tjahjo ketika ditanya wartawan mengenai fatwa MA terkait dengan Ahok.

Hal itu disampaikan Tjahjo setelah menghadiri acara rapat koordinasi Asian Games 2018 di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (20/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu-tidaknya Ahok dinonaktifkan ini menjadi polemik. Hal itu terkait dengan tafsiran aturan yang menyebutkan kepala daerah yang didakwa dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun harus diberhentikan sementara.

Terkait dengan kasus penistaan agama, Ahok didakwa dengan dua pasal yang bersifat alternatif. Pasal utama memiliki ancaman hukuman penjara 4 tahun, sedangkan pasal alternatifnya memiliki maksimal hukuman 5 tahun. Dari situlah polemik berasal.

Dalam kesempatan sebelumnya, sebelum menerima fatwa MA, Tjahjo mengatakan dirinya meyakini bahwa UU Pemda yang dikaitkan dengan status Ahok tersebut memiliki banyak tafsir. Hal itu menjadi alasan dia hingga kini belum memberhentikan Ahok dari jabatan Gubernur DKI. Tjahjo pasang badan atas keputusannya tidak memberhentikan Ahok.

"Saya meyakini bahwa antara UU Pemda dan dakwaan itu multitafsir, maka saya yakin betul saya pertanggungjawabkan kepada Pak Presiden apa yang saya putuskan untuk belum memberhentikan, belum loh ya, belum memberhentikan sementara ini karena multitafsir," kata Tjahjo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/2). (fjp/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads