"Kepolisian khususnya Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan berkaitan rencana kegiatan unjuk rasa 21 Febuari yang akan datang atau besok. Dari surat itu diketahui dari Forum Umat Islam yang akan melakukan kegiatan unjuk rasa di gedung DPR/MPR RI," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Dari surat pemberitahuan, disebutkan ada sekitar 10 ribu orang yang berencana mengikuti demonstrasi dengan tuntutan penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari posisi gubernur DKI Jakarta.
"Menurut informasi sesuai dengan pemberitahuan akan membawa sekitar 10 ribu masyarakat ke gedung DPR/MPR RI," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam hal ini kami ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang nantinya atau para koordinator lapangan yang ikut mengkoordinir hendaknya proses pelaksanaan unjuk rasa besok ini tentu tetap mengedepankan hukum, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum," tuturnya.
"Siapa pun nanti yang hadir mengedepankan hukum, tidak menganggu dan menghomati hak-hak masyarakat lainnya yang tidak berunjuk rasa. Pelaksanaan unjuk rasa tidak melewati batas waktu. Sebagaimana lazim kita sampaikan, tidak melampaui dari pukul 18.00 WIB," imbuhnya.
Polisi juga sudah menyiapkan proses pengamanan. Upaya-upaya persuasif dan preventif akan dilakukan dalam menghadapi aksi tersebut.
"Kami tentu sudah menyiapkan pengamanan dengan baik. Sudah punya protap sendiri, kita mengedepankan upaya persuasif dan preventif di dalam pengamanan sedangkan upaya penegakan hukum dalam unjuk rasa adalah pilihan paling terakhir," ujarnya.
(fdn/fdn)











































