Bos Pandawa Group Salman Nuryanto Ditangkap Bersama 3 Orang Dekat

Bos Pandawa Group Salman Nuryanto Ditangkap Bersama 3 Orang Dekat

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 20 Feb 2017 11:55 WIB
Bos Pandawa Group Salman Nuryanto Ditangkap Bersama 3 Orang Dekat
Kombes Argo Yuwono (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap Salman Nuryanto, bos Pandawa Group, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan investasi bodong. Selain Salman, polisi menangkap 3 orang lainnya.

"Ada empat orang yang ditangkap. Dia sama tiga orang saudaranya, orang dekatnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (20/2/2017).

Salman dan tiga orang tersebut ditangkap di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 20 Februari, dini hari tadi. Mereka saat ini berada di Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih diperiksa. Nanti dirilis," imbuh Argo.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memanggil Salman untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan investasi bodong Pandawa Group. Namun dua kali panggilan polisi tidak diindahkan oleh Salman.

Salman diduga telah melarikan dana ribuan nasabahnya. Total kerugian diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah memberikan waktu kepada Salman untuk mengembalikan dana para nasabah. Akan tetapi Salman tidak memenuhi janjinya dan malah menghilang.



Di sisi lain, para leader dan investor telah membentuk forum percepatan pencairan dana anggota Pandawa Group, yang diketuai oleh Abdul Karim, yang dipusatkan di Perumahan Palem Ganda Asri, Desa Limo, Sawangan, Depok. Bagi investor yang belum mengumpulkan data diminta mengumpulkan data melalui leader masing-masing atau bisa langsung.

Penangkapan Salman ini diapresiasi oleh Rio Ramabaskara, selaku kuasa hukum dari karyawan bank yang menjadi korban penipuan. Dengan ditangkapnya Salman, ia berharap kasus tersebut dapat diusut tuntas.

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, serta setelah melalui kroscek informasi kepada penyidik, kami selaku kuasa hukum korban Pandawa Group dengan ini sangat mengapresiasi penuh keberhasilan menangkap SN selaku pimpinan Pandawa Group," terang Rio. (mei/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini