Bos Pandawa Group Salman Nuryanto Ditangkap Polisi

Bos Pandawa Group Salman Nuryanto Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 20 Feb 2017 11:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono (Rois/detikcom)
Jakarta - Setelah menghilang beberapa lama, Salman Nuryanto akhirnya ditangkap polisi. Bos Pandawa Group itu saat ini tengah diperiksa penyidik Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Iya benar dini hari tadi, nanti mau dirilis," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (20/2/2017).

Sedangkan para korban penipuan mengaku sudah mendapatkan informasi penangkapan tersebut. Kuasa hukum para korban, Rio Rambaskara, mengatakan pihaknya sudah mengkroscek ke penyidik dan sudah diberi tahu perihal penangkapan Salman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, serta setelah melalui kroscek informasi kepada penyidik. Kami selaku kuasa hukum korban Pandawa Group dengan ini sangat mengapresiasi penuh keberhasilan menangkap SN selaku pimpinan Pandawa Group," terang Rio.

Salman ditangkap di kawasan Mauk, Tangerang, pada Senin (20/2) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Informasi yang diperoleh Rio, Salman ditangkap bersama sejumlah orang yang melindunginya.

Sebelum dinyatakan DPO, penyidik Polda Metro Jaya telah memanggil Salman untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan investasi bodong Pandawa Group. Namun dua kali panggilan polisi tidak diindahkan oleh Salman.

Salman diduga telah melarikan dana ribuan nasabahnya. Total kerugian diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah memberikan waktu kepada Salman untuk mengembalikan dana para nasabah. Akan tetapi, Salman tidak memenuhi janjinya dan malah menghilang.

"Sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh OJK dan satgas waspada Investasi, yaitu pada 1 Februari 2017," kata Rio.

Di sisi lain, para leader dan investor telah membentuk forum percepatan pencairan dana anggota Pandawa Group, yang diketuai oleh Abdul Karim, yang dipusatkan di perumahan Palem Ganda Asri, Desa Limo, Sawangan Depoki. Bagi investor yang belum mengumpulkan data diminta mengumpulkan data melalui leader masing-masing atau bisa langsung. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads