"Pelaku kita tangkap saat transit di Jalan Sisingamangaraja. Dia hendak ke Riau," kata Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi kepada detikcom, Senin (20/2/2017).
Afdhal mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (18/2) sore. Saat itu, petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai seorang kurir narkoba yang masuk ke Medan dari Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita geledah isi dalam tasnya dan ditemukan 14 bal ganja yang beratnya 14 kilogram. Pelaku mengaku ganja tersebut dibawanya dari Aceh dengan tujuan Riau," ujar Afdhal.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Patumbak. Polisi masih mengembangkan penyidikan terkait dengan jaringan narkoba ini. (fdn/fdn)










































