Polisi Tangkap Pembawa 14 Kg Ganja Saat Transit di Medan

Polisi Tangkap Pembawa 14 Kg Ganja Saat Transit di Medan

Jefris Santama - detikNews
Senin, 20 Feb 2017 11:29 WIB
Polisi Tangkap Pembawa 14 Kg Ganja Saat Transit di Medan
Ilustrasi (Hasan Alhabshy/detikcom)
Medan - Polisi menangkap seorang pria asal Aceh yang membawa ganja seberat 14 kg di Medan, Sumatera Utara. Tersangka Abdul Murar ditangkap saat transit di salah satu pul bus di Jalan Sisingamangaraja, Medan.

"Pelaku kita tangkap saat transit di Jalan Sisingamangaraja. Dia hendak ke Riau," kata Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi kepada detikcom, Senin (20/2/2017).

Afdhal mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (18/2) sore. Saat itu, petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai seorang kurir narkoba yang masuk ke Medan dari Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi yang menunggu di Jalan Ringroad, Medan, kemudian mengikuti pelaku hingga ke Jalan Sisingamangaraja. Saat pelaku transit di salah satu pul bus, petugas langsung menyergapnya.

"Kita geledah isi dalam tasnya dan ditemukan 14 bal ganja yang beratnya 14 kilogram. Pelaku mengaku ganja tersebut dibawanya dari Aceh dengan tujuan Riau," ujar Afdhal.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Patumbak. Polisi masih mengembangkan penyidikan terkait dengan jaringan narkoba ini. (fdn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini