Bareskrim Panggil 5 Saksi Kasus TPPU Dana Yayasan Keadilan Hari Ini

Bareskrim Panggil 5 Saksi Kasus TPPU Dana Yayasan Keadilan Hari Ini

Bartanius Dony - detikNews
Senin, 20 Feb 2017 07:15 WIB
Foto: Bartanius Dony A/detikcom
Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri hari ini memeriksa lima orang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mengatasnamakan Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS). Dua diantaranya dari pihak Bank BNI.

"Agenda pemeriksaan hari ini ada lima orang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada detikcom, Senin (20/2/2017)

Lima orang itu adalah pihak Divisi Kepatuhan BNI, Divisi SDM BNI, M. Luthfie Hakim, Marlinda, dan Otto. Diketahui Otto adalah salah satu penyumbang dana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak bank terkait kasus pencucian uang Yayasan Keadilan yang menyeret Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir. Penyidik menggali mekanisme yang ada dalam bank tersebut untuk mengetahui SOP yang berlaku dalam pencairan dana.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan satu tersangka atas nama IA, yang merupakan pegawai bank dan teman Bachtiar Nasir.

"IA adalah temannya (Bachtiar Nasir). Beberapa penyidik kita melakukan komunikasi dengan pihak bank dalam kaitan untuk bisa menggali peraturan-peraturan internal di perbankan itu," kata Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/2). (brt/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads