"Agenda pemeriksaan hari ini ada lima orang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada detikcom, Senin (20/2/2017)
Lima orang itu adalah pihak Divisi Kepatuhan BNI, Divisi SDM BNI, M. Luthfie Hakim, Marlinda, dan Otto. Diketahui Otto adalah salah satu penyumbang dana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan satu tersangka atas nama IA, yang merupakan pegawai bank dan teman Bachtiar Nasir.
"IA adalah temannya (Bachtiar Nasir). Beberapa penyidik kita melakukan komunikasi dengan pihak bank dalam kaitan untuk bisa menggali peraturan-peraturan internal di perbankan itu," kata Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/2). (brt/nkn)











































