"Alhamdulillah setelah sebulan ditahan tanpa kesalahan akhirnya mama dan tante segera pulang. Jika tak ada halangan akan terbang ke Indonesia pukul 00.00 waktu Arab Saudi," kata Berlin Marganita (29), anak Umi Widiyani (56), ketika dihubungi detikcom, Minggu (19/2/2017).
Berlin mengatakan, pembebasan Umi dan Triningsih adalah atas upaya keras Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Arab Saudi. "Sudah bebas seminggu lalu, namun karena harus aktivasi visa, maka diarahkan ke Konjen RI di Jeddah," terang Berlin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat lega. Ibu dan tante saat video call juga lega dan menangis karena segera pulang. Yang kita sayangkan mereka itu nggak bersalah kok ya sampai dipenjara seperti itu. Nggak ada bukti apa-apa, seharusnya kan mereka ditempatkan di KBRI atau KJRI selama proses pemeriksaan, tapi ini dipenjara," ungkap Berlin.
Umi dan Triningsih masing-masing lahir di Jombang dan Magetan sehingga paspor mereka menggunakan alamat lahir. Keduanya sudah puluhan tahun tinggal di Kabupaten Pasuruan dan sudah ber-KTP Pasuruan.
"Memang kelahiran sana, tapi sudah lama di pindah Pasuruan dan bekerja di Pasuruan," pungkas Berlin. (fat/erd)











































