"Pengakuannya, dia membunuh korban karena disebut jogang (gila), kemudian pelaku kesal," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Made Yogi kepada detikcom, Minggu (19/2/2017).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/2) sore. Saat itu pelaku sedang memancing di kali di dekat rumahnya di Dusun Aik Gering, Desa Presak, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku kemudian mengejar korban. Setelah itu, pelaku menendang perut kiri korban hingga terjatuh.
"Korban mencoba berteriak, kemudian pelaku mencekik lehernya hingga korban lemas dan tidak bergerak," sambungnya.
Setelah itu, pelaku memindahkan korban ke dekat rumahnya. Pelaku sempat memperkosa korban yang sudah tidak bergerak itu.
"Karena korban tidak bergerak lagi, pelaku kemudian menutup korban dengan menggunakan terpal, dan selanjutnya pelaku meninggalkan korban," sambungnya.
Keesokan harinya, Jumat (17/2), pelaku sempat menengok korban yang ditutup terpal itu ternyata masih ada di lokasi. Pelaku kemudian memindahkan korban ke pinggir jalan, dengan harapan ditemukan oleh keluarga korban.
Jasad korban baru ditemukan pada Sabtu (18/2) sekitar pukul 10.00 WITA. Dari hasil penelusuran, polisi kemudian menangkap Darmawan di rumahnya.
"Setelah dilakukan olah TKP, kemudian ditemukan celana dalam korban di dekat rumah pelaku Darmawan yang jaraknya sekitar 5 meter dari lokasi temuan jasad korban," tuturnya. (mei/rvk)











































