Nama lokasi itu adalah rumah tahanan (rutan) KPK. Pada Minggu (19/2/2017), detikcom bersama rombongan media berkesempatan menyambangi Gedung Merah Putih, markas baru KPK. Salah satu lokasi yang menjadi incaran yaitu rutan KPK yang saat didatangi masih bau cat.
Seperti apa isinya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini gedung penunjang di mana di dalamnya ada masjid dan aula untuk kegiatan staf dan bagian bawahnya adalah rutan," kata Kabag Pengelola Gedung Merah Putih Sri Sambodo Adi yang menemani rombongan wartawan berkeliling.
Rutan KPK memang belum sepenuhnya digunakan karena masih dalam proses. Sementara itu, tahanan KPK ditempatkan di gedung lama di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, atau dititipkan di rutan Pomdam Jaya atau di rutan Polres-polres di Jakarta.
![]() |
Suasana rutan yang bercat abu-abu itu memang agak pengap karena exhaust belum dioperasikan Rutan KPK dibagi menjadi 2 ruang yaitu tahanan pria dan tahanan wanita. Untuk tahanan pria ada 9 ruang tahanan dan 2 ruang isolasi, sedangkan untuk tahanan wanita ada 4 ruang tahanan dan 2 ruang isolasi.
Masing-masing ruang tahanan memiliki kapasitas berbeda-beda. Ada ruangan yang berukuran sekitar 2,5 meter x 2,5 meter dan ada pula yang berukuran 2,5 meter x 5 meter. Ruang tahanan itu bisa diisi 3 sampai 5 orang.
Total kapasitas rutan yaitu 32 orang dengan rincian 26 tahanan pria dan 6 tahanan wanita. Masing-masing ruang tahanan itu terdapat 1 toilet dan 1 keran.
Untuk memasuki ruang tahanan ada 3 pengamanan berlapis. Selain itu, di dalam rutan ada pula 3 toilet dan 3 keran untuk cuci atau wudhu. Tempat tidur para tahanan terbuat dari cor-coran tanpa kasur.
"Semua bentuk bangunan mengikuti standar Kemenkum HAM," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah yang menemani para wartawan.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini