"Nah, untuk parliamentary threshold kita berani tujuh persen," kata Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar saat membuka acara Konsolidasi Anggota DPRD PKB Se-Indonesia Timur di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (18/2/2017).
Angka tujuh persen tersebut, dalam pandangan Muhaimin, adalah angka yang ideal supaya tidak semakin banyak partai politik di Indonesia. Atau setidak-tidaknya parpol yang bakal tak terpilih tidak perlu buang keringat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurutnya, usulan PKB itu ditentang partai lain. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN), misalnya, tetap ingin agar ambang batas parlemen tak berubah dari pemilu 2014.
"Teman dari PPP dan PAN nggak berani. Minta 3,5 persen. Kita lagi tawar 5 persen. Kalau 3,5 persen itu motivasi kita rendah. Tidak bergairah. Tidak fight," ujarnya.
Selain parliamentary threshold, dalam Rancangan Undang-undang Tentang Pemilu yang kini tengah digodok pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, PKB mengusulkan para saksi di tempat pemungutan suara dibiayai oleh negara. Setelah ia hitung, ternyata biaya yang dihabiskan tidak besar.
"Saksi dibiayai negara melalui Badan Pengawas Pemilu. Kita hitung tidak besar. Mudah-mudahan bisa menjadi salah satu pasal," terang Cak Imin tanpa menyebutkan hasil hitungannya.
Lalu, ia juga mengusulkan adanya keadilan bagi parpol dalam berkampanye di media massa. "Partai yang punya televisi tidak boleh sewenang-wenang iklan terus menerus. Nggak boleh. Keenakan," pungkas Cak Imin. (irw/jor)











































