KPU: Maladministrasi Pemungutan Suara Rentan Terjadi di Rusun

KPU: Maladministrasi Pemungutan Suara Rentan Terjadi di Rusun

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 18 Feb 2017 20:55 WIB
KPU: Maladministrasi Pemungutan Suara Rentan Terjadi di Rusun
Ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - KPU DKI Jakarta menyebut maladministrasi dalam pemungutan suara banyak terjadi di rumah susun dan apartemen wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sumber persoalan disebabkan tidak adanya struktur RT/RW.

"Terutama di apartemen misalnya Gading Nias, Mediterania, Grand Pramuka. Pokoknya di rusun dan apartemen (banyak maladministrasi)," kata Komisioner KPU DKI Mochammad Sidik usai menghadiri acara diskusi di Restoran Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017).

Sidik mengatakan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan Pemprov DKI Jakarta karena persoalan itu membuat KPU mengalami kesulitan mendata Daftar Pemilih Tetap (DPT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah teriak-teriak kepada Pemda DKI, kami tidak bisa data di beberapa apartemen itu selama struktur RT/RW-nya nggak ada. Karena data pemilih kami kan berdasarkan RT/RW. Sementara apartemen kalau nggak ada struktur RT/RW-nya gimana," ungkap Sidik.

Satu contoh yang diceritakan Sidik adalah saat petugas KPU DKI membuka stand pendaftaran pemilih di Apartemen Bassura City, Jakarta Timur, selama sepekan

"Yang daftar cuma satu, dua orang. Padahal kami sediakan laptop dan ada petugas yang menunggu. Pengelola apartemen dan penghuninya harus ada," kata Sidik. (aud/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini