"Diliburkan karena kita mau memberikan hak pilih ke seluruh warga DKI Jakarta," kata Sidik usai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Restoran Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017).
Ia berujar tujuan hari tersebut diliburkan, untuk memaksimalisasi partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Sidik mengatakan peraturan libur tersebut akan dikeluarkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nggak libur, kualitas demokrasinya, partisipasinya masyarakat gimana? Tapi beda ya, kalau kemarin kan Pilkada Serentak tingkatnya nasional jadi penetapan liburnya melalui Keppres. Nanti mungkin (produk kebijakannya) Pergub," jelas Sidik.
Seperti diketahui, berdasarkan real count KPU, pasangan Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dipastikan melaju ke putaran kedua. Sementara itu pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni harus tersingkir dari kancah Pilgub DKI.
Hasil real count KPU menyebut pemilih yang tidak memanfaat hak pilihnya (golput) ada di angka 23 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Pasangan Ahok-Djarot mendapat suara 42,91 persen, Anies-Sandi 40,5 persen, dan Agus-Sylvi hanya memperoleh 17,5 persen suara. (aud/elz)











































