Wakil Ketua MPR Minta Kemlu Pantau dan Dampingi Siti Aisyah

Wakil Ketua MPR Minta Kemlu Pantau dan Dampingi Siti Aisyah

Niken Widya Yunita - detikNews
Sabtu, 18 Feb 2017 16:53 WIB
Wakil Ketua MPR Minta Kemlu Pantau dan Dampingi Siti Aisyah
Wakil Ketua MPR Mahyudin (Dok. MPR)
Jakarta - Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberi pendampingan hukum bagi Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang menjadi tersangka kematian Kim Jong-Nam, di Malaysia. Sebab, Aisyah sebenarnya tidak terkait dengan pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un itu.

"Kasus itu kita serahkan kepada pihak berwajib di Malaysia. Ada kemungkinan wanita Indonesia itu dijebak dan tidak tahu-menahu soal pembunuhan itu," kata Mahyudin setelah memberikan kuliah umum dan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (18/2/2017).

Beberapa hari lalu, Aisyah, warga negara Indonesia, ditangkap di Malaysia karena diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-Nam di Bandara Kuala Lumpur. Kejadian ini menjadi sorotan karena Kim Jong-Nam merupakan saudara tiri Kim Jong-Un. Ada dugaan Aisyah dijebak dalam kasus pembunuhan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus pembunuhan itu kita serahkan kepada pihak berwajib. Ada kemungkinan wanita Indonesia itu dijebak. Dia tidak tahu. Katanya dia diundang acara TV yang semacam 'Just for Laugh'. Dia tidak tahu kalau mengakibatkan kejadian seperti itu kemarin," tutur Mahyudin dalam keterangan tertulis.

Akibat kejadian itu, Aisyah ditahan pihak berwajib di Malaysia. Untuk itu, Mahyudin meminta Kemlu memberi pendampingan hukum kepada Aisyah dalam menghadapi kasus tersebut.

"Biarkan proses hukum berjalan, tapi MPR minta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri melakukan pendampingan proses hukumnya itu," kata Mahyudin.

Bila perlu, lanjut Mahyudin, ada bantuan hukum dari lembaga bantuan hukum untuk mendampingi Aisyah. "Masak sih ada warga negara Indonesia yang ditangkap karena dugaan pembunuhan padahal dia tidak tahu (kasus pembunuhan tersebut) tidak mendapat bantuan hukum," ucapnya.

Kepolisian Malaysia meyakini Aisyah sebagai satu dari empat orang yang terekam kamera CCTV bersama tersangka lainnya, Doan Thi Huong dan Ri Jong-Chol, pada hari kejadian, 13 Februari, dan sehari sebelum kejadian di Bandara Kuala Lumpur. Aisyah kini masih meringkuk di tahanan kepolisian Malaysia dan pihak Kemlu belum bisa menemuinya. (nwy/fdn)


Berita Terkait