"Tersangka berinisial AK (26), warga Medan," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya kepada detikcom, Sabtu (18/2/2017).
Hilman mengatakan pelaku AK ditangkap pada Jumat (17/2) sore. Petugas yang telah melakukan penyelidikan selama sebulan akhirnya dapat menangkap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 3 kilogram di tempat tidur. Kini, pelaku beserta barang bukti itu sudah diamankan di Mapolda Sumut.
Hilman belum bisa menjelaskan perihal asal barang haram tersebut. Pun halnya dengan lokasi tujuan sabu yang akan diedarkan oleh pelaku.
"Pelaku diduga pengedar (narkoba). Kita masih melakukan pengembangan," tutupnya. (try/try)











































