Pembentukan FAN ini merupakan kerja sama Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) Jabar dengan Pemprov Jabar. Dalam pelaksanaannya, mereka juga menggandeng BNN dan unsur masyarakat lainnya, termasuk pelajar.
Pada pidatonya, Aher mengatakan pembentukan FAN ini merupakan keseriusan masyarakat bersama pemerintah dalam melawan peredaran narkoba di Jabar. Tidak hanya memperkuat soal pencegahan, tapi juga mempertegas pemberantasan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerakan ini juga sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Mengingat selama ini anak muda merupakan sasaran empuk peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Jabar.
Salah satu upaya membentengi generasi muda dari bahaya narkoba ini adalah memperkuat peran keluarga dan sekolah. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba di kalangan anak ini bermula dari kurangnya pengawasan.
"Penyebab (penyalahgunaan) narkoba itu kerentanan keluarga. Kalau ketahanan keluarga terjaga, itu jadi tameng. Institusi pendidikan juga memiliki peran yang penting dalam membentuk karakter masyarakat," ucap Aher.
"Pemahaman yang kurang dari masyarakat ini menyebabkan adanya pergeseran nilai," kata Aher.
Ketua LPOI Jabar Nazar Haris mengatakan pembentukan FAN merupakan sebuah langkah besar bersama dalam menyelamatkan generasi masa depan bangsa. Jadi perlu adanya upaya perlindungan dari berbagai pihak.
"Kita (FAN) akan melindungi masyarakat dan pelajar dari bahaya ketergantungan narkoba. Ini upaya kami menyelamatkan generasi penerus bangsa," ungkap dia.
Menurutnya, salah satu bahaya narkoba itu akan merusak sendi-sendi ketahanan negara. Pasalnya, dengan menggunakan narkoba, setiap individu, khususnya anak muda, akan mengalami penurunan produktivitas yang signifikan.
"Produktivitas individu melorot dan akan membawa kemiskinan yang signifikan. Ini yang tidak diinginkan oleh semua pihak karena bertentangan dengan keinginan bersama hidup berbangsa," kata Nazar. (nwy/try)











































