Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung memaparkan aplikasi Qlue 'Lapor Berantas Narkoba' bisa diunduh di smartphone Android. Aplikasi ini diluncurkan oleh Polres Jaksel dua bulan lalu.
"Dengan mengaplikasikan lapor berantas narkoba, masyarakat Jaksel secara otomatis menjadi tim kerja Polres Metro Jaksel, khususnya bidang narkoba, untuk mengamankan dan mengantisipasi lingkungan dari jaringan narkoba yang begitu marak dan begitu kuat virus untuk masuk menjadi pengguna atau pengedar narkoba di Jaksel," ujar Vivick di SMPN 182, Sabtu (18/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom |
Vivick juga menjelaskan adanya narkoba baru yang harus diwaspadai. Jenis baru itu adalah tembakau Gorilla, yang beberapa waktu lalu pengedarnya diringkus oleh Polres Jaksel.
"Kami juga memperkenalkan jenis narkoba baru yang sedang semarak digunakan oleh masyarakat Jaksel. Kita memberikan antisipasi agar masyarakat di sini juga memahami bahwa efek dari tembakau Gorilla sangat berbahaya dan harus cepat diantisipasi dengan pengenalan-pengenalan awal," kata Vivick.
Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom |
Vivick meminta siswa sekolah mewaspadai dan mengenali bahaya narkoba. Antisipasi juga dilakukan untuk mencegah narkoba dari orang-orang yang tidak dikenal.
"Memang jaringan narkoba untuk menjaring anak-anak rentan itu lebih mengarah ke arah pemberian barang-barang yang disukai oleh anak-anak. Jadi kalau mereka tidak kenal, kalau tidak diketahui, jangan membiasakan akrab dengan orang tersebut. Karena itu merupakan berbahaya, karena jaringan narkoba berawal dari pergaulan," katanya.
Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom |
Selain itu, Polres Jaksel mempresentasikan tes urine untuk mengetahui pengguna narkoba. Tiga relawan dari alumni SMPN 8 bersedia dites urine dengan hasil negatif narkoba.
Alat tes narkoba ini menggunakan sampel urine untuk mengetes 6 parameter, yaitu amfetamin, metamfetamin, morfin, ganja, barbiturat, dan kokain. Hasilnya bisa dilihat dari strip yang ada di alat tes tersebut.
Tanda satu strip menunjukkan orang tersebut positif mengonsumsi narkoba. Namun bila terdapat 2 strip, orang tersebut tidak menggunakan narkoba. (fdn/fdn)












































Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom
Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom
Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom