Di Depan Wisudawan Al-Azhar, Ketua MPR Sentil Pengangguran dan TKA

Di Depan Wisudawan Al-Azhar, Ketua MPR Sentil Pengangguran dan TKA

Niken Widya Yunita - detikNews
Sabtu, 18 Feb 2017 11:13 WIB
Di Depan Wisudawan Al-Azhar, Ketua MPR Sentil Pengangguran dan TKA
Dok MPR RI
Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan memberikan orasi ilmiah tentang wawasan kebangsaan di hadapan 228 wisudawan dan wisudawati Universitas Al-Azhar Indonesia. Dia berharap Al-Azhar Indonesia terus meningkatkan peran dalam mencetak manusia unggul.

Menurutnya, suatu bangsa akan maju bila menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa harus ditopang dengan etika dan budaya.

"Alhamdulillah kita sebagai bangsa yang beruntung. Sehari setelah merdeka sudah memiliki konsensus berbangsa dan bernegara," ujar Zulkifli di gedung Manggala Wanabakti, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (18/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Zulkifli menyayangkan konsensus berbangsa dan bernegara serta Pancasila kadang-kadang ditinggalkan. "Kita punya pusaka, tapi kita tinggalkan," katanya seperti dalam keterangan tertulis.

Akibat yang demikian, sikap seperti musyawarah dan persatuan semakin lemah. Padahal, dengan bersatu, masyarakat Indonesia bisa berdaulat dan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Bagi Zulkifli, negara harus hadir tanpa kompromi untuk berpihak kepada orang lemah, miskin, dan penganggur. Berpihak kepada yang lemah merupakan hal yang disumpahkan saat presiden, kepala daerah, ketua lembaga negara, dan pemimpin hendak menjabat.

"Kita disumpah untuk setia pada konstitusi," ucapnya.

Dalam kaitan dengan itu, Zulkifli mengungkapkan fakta bahwa saat ini banyak orang tak bekerja, namun anehnya banyak pekerja ilegal datang ke Indonesia. Tenaga ilegal yang bekerja di Indonesia itu rupanya hanya tukang batu dan tenaga kasar lainnya. "Kalau tukang batu, di Indonesia banyak," tutur Zulkifli.

Jika ada pekerja asing datang sementara masyarakat Indonesia masih banyak yang menganggur, hal demikian tak boleh dilakukan. "Bila pemerintah membiarkan hal yang demikian, maka ini (berarti) khianat terhadap konstitusi," ujar Zulkifli. (nwy/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads