Tim Rano-Embay Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan di Kota Tangerang

Tim Rano-Embay Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan di Kota Tangerang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 17 Feb 2017 19:03 WIB
Rano Karno-Embay Mulya Syarief (Bahtiar Rifai/detikcom)
Jakarta - Tim pemenangan cagub-cawagub Banten Rano Karno dan Embay Mulya Syarief berencana menolak berita acara penghitungan suara di KPUD Kota Tangerang. Mereka menilai terjadi pelanggaran pemilu di wilayah tersebut.

"Bukti-buktinya sudah kita kumpulkan. Menurut pendapat hukum kami, telah memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif. Kemungkinan besar kami akan melakukan legal action berupa penolakan berita acara penghitungan suara di Kota Tangerang ini," kata Ketua Tim Pemenangan Rano-Embay, Ahmad Basarah, dalam konferensi pers di Jalan Dewa III, Tangerang, Jumat (17/2/2017).

Ahmad mengatakan dugaan pelanggaran itu mereka dapatkan dari laporan para saksi di lapangan. Mereka menduga telah terjadi pelanggaran pilgub di Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata, setelah kami telusuri, melalui laporan para saksi kami, ternyata kami menemukan sejumlah jenis yang diduga tindak pelanggaran pemilu atau diduga tindak pidana pemilu," kata Ahmad.

Berdasarkan data yang mereka himpun, tim Rano-Embay menyebut, berbagai pelanggaran terjadi di Kota Tangerang. Di antaranya penggelembungan jumlah surat suara, penambahan surat suara yang diduga palsu, dan penggunaan surat keterangan palsu.

Dia menambahkan, berdasarkan penghitungan suara yang telah dilakukan KPU, Rano-Embay meraih kemenangan di enam kabupaten/kota. Sisanya mereka kalah.

"Dari proses rekapitulasi real count yang telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum, hasil sementara yang telah kami input, kami data, dan kami cross-check di lapangan, alhamdulillah, dari delapan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten, secara keseluruhan dapat kami laporkan, paslon nomor urut 2 menang di 6 kabupaten/kota," lanjutnya.

Keenam wilayah tersebut adalah Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Serang.

"Kami kalah hanya di dua tempat, yaitu Kabupaten Serang dan Kota Tangerang. Menariknya, sekaligus juga aneh dan janggal, dari komposisi kemenangan enam kabupaten/kota yang kami miliki, ternyata ada kemenangan (paslon 1) yang sangat spektakuler, yaitu di Kota Tangerang," tutupnya. (rvk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads