"WNI yang dideportasi dari Jepang atas nama AM alias AZ, yang kemarin tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali, yang bersangkutan memang dinyatakan dideportasi dari Jepang karena ketidaklengkapan dokumen karena sudah overstay," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2017).
Saat tiba di Bali, menurut Martinus, Azni sempat diperiksa tim Densus 88 Antiteror Polda Bali. Namun, setelah diperiksa intensif, Azni tidak terbukti terlibat dalam gerakan ISIS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan Azni dideportasi oleh otoritas Jepang pada 15 Februari 2017. Azni merupakan teman dekat M yang lebih dulu dideportasi karena disebut mendukung ISIS berdasarkan isi akun media sosialnya.
Hengky menjelaskan Azni ditangkap otoritas Jepang karena memalsukan kartu residensi pada 23 September 2016. Azni diketahui pertama kali ke Jepang pada tahun 1997 dan bekerja sebagai buruh kasar bersama beberapa rekannya. (brt/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini