BPK Tolak Komentari Kasus Suap Mulyana Kusumah
Jumat, 15 Apr 2005 17:45 WIB
Jakarta -
Mendapat tekanan dari berbagai pihak untuk menjelaskan kasus penyuapan Mulyana W. Kusumah ke seorang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lembaga ini justru memilih tutup mulut. Tak ada satupun pejabat BPK yang mau berkomentar. Alasannya, yang berhak memberi keterangan hanya Ketua Ketua BPK Anwar Nasution yang saat ini sedang berada di Aceh. Wartawan datang ke BPK, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (15/4/2005), untuk memastikan jadi tidaknya auditor BPK Khairiansyah menggelar jumpa pers pun pulang dengan tangan kosong.Kepala Biro Hukum dan Perundang-undangan BPK Japiten Naingolan yang dikonfirmasi wartawan terkait kasus suap Mulyana menolak berkomentar. Sebab yang berhak memberi keterangan pers dalam kasus ini hanya pimpinan BPK. "Untuk masalah ini, yang berhak memberi keterangan dan konferensi pers hanyalah pimpinan. Sementara pimpinan hari ini sedang berada di Aceh, besok baru pulang," kata Japiten yang didampingi staf humas Wendur D. Robert.Japiten juga mengaku tidak tahu menahu tentang rencana Khairiansyah menggelar jumpa pers. Ia juga menolak berkomentar mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Khairiansyah. "Nggak tahu," begitu jawabnya setiap kali ditanya wartawan. Apakah berarti Khairiansyah tidak boleh mengadakan konferensi pers? "Itu Anda yang menafsirkan," jawab Japinten.Sementara itu di luar Gedung BPK masih berlangsung demonstrasi mahasiswa STAN yang menuntut agar Ketua BPK Anwar Nasution bersikap tegas mengenai kasus ini. Mereka juga terus meneriakkan tuntutan agar BPK tidak menjadi badan penyelamat koruptor.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
