Pemerintah Sudah Terima Sejumlah Nama Pengganti Patrialis Akbar

Pemerintah Sudah Terima Sejumlah Nama Pengganti Patrialis Akbar

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 17 Feb 2017 15:42 WIB
Pemerintah Sudah Terima Sejumlah Nama Pengganti Patrialis Akbar
Patrialis Akbar (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Pemerintah telah menerima daftar nama pengganti hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Pemerintah akan segera mengumumkan nama pengganti Patrialis.

"Soal hakimnya memang pengganti Patrialis ini saya kira sudah. Segera pemerintah (umumkan). Sudah masuk mudah-mudahan ini juga dilantik jadi sembilan," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2017).

Penunjukan nama hakim pengganti Patrialis dilakukan dengan cepat karena MK akan menangani sengketa Pilkada dalam dua minggu ke depan. Namun JK berkeyakinan jumlah hakim MK saat ini masih cukup menangani perkara-perkara yang masuk ke MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK juga yakin perkara sengketa Pilkada di MK tidak akan banyak karena MK hanya akan menangani sengketa Pilkada yang memiliki selisih 2 persen suara.

"Jadi paling Banten itu contohnya yang bisa. kalau yang selisih jauh ya, tentu tidak masuk dalam suatu objek lagi," ucapnya.



Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan pemberhentian tidak terhormat terhadap Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi. Rekomendasi pemberhentian itu diberikan kepada Ketua MK untuk selanjutnya diinformasikan kepada Presiden.

"Kesimpulan, memutuskan Dr Patrialis Akbar SH MH diberhentikan secara tidak hormat, demikian diputuskan," kata Ketua MKMK Sukma Violetta.

Alasan pemberhentian Patrialis adalah terbukti telah melakukan pelanggaran berat dan ditangkap KPK, ditetapkan sebagai tersangka, serta ditahan di rutan KPK.

"Dengan keputusan ini, tanggung jawab kami telah selesai. Amanat akan kami kembalikan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Sukma. (fiq/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads