Polri Belum Periksa Keluarga Siti Aisyah Terkait Kim Jong-Nam

Polri Belum Periksa Keluarga Siti Aisyah Terkait Kim Jong-Nam

Bartanius Dony - detikNews
Jumat, 17 Feb 2017 13:59 WIB
Foto: Bartanius Dony A/detikcom
Jakarta - Polri masih menunggu proses hukum terhadap Siti Aisyah, yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un. Hingga saat ini Polri belum memeriksa orang-orang terdekat ataupun keluarga Siti.

"Kami masih belum lakukan pemeriksaan pada orang-orang terdekat atau keluarganya (Siti Aisyah)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2017).

Meski belum memeriksa keluarga Aisyah, Martinus menegaskan Polri terus memonitor segala informasi yang ada dari Malaysia melalui penghubung Polri yang berada di negeri jiran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, pihak dari Indonesia belum diperbolehkan bertemu dengan Siti Aisyah. "Kita menunggu info melalui Atase Kepolisian sana untuk bisa akses atau bertemu langsung dengan yang disangka," ujar Martinus.



Martinus mengatakan Polri tidak mau gegabah dalam kasus ini. Polri masih akan melengkapi dokumen atau identitas yang terkait dengan Siti Aisyah.

"Berdasarkan data yang sudah ter-publish, paspor, kita patut duga itu asli atau palsu. Ini penting supaya kami dalami sejauh mana yang bersangkutan beraktivitas termasuk berpindah ke wilayah Jakarta," jelasnya.

Nantinya, setelah waktu 7 x 24 jam, Kepolisian Diraja Malaysia akan memberikan informasi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

"Mereka akan menyampaikan hasilnya kepada pihak KBRI, dan karena Akpol itu bagian dari KBRI. Tentu KBRI nanti menginformasikan apa yang bisa dilakukan untuk ke depannya," ungkap Martinus pagi tadi.

Pembunuhan Jong-Nam terjadi pada Senin (13/2). Laporan awal sempat menyebutkan Jong-Nam dibunuh oleh mata-mata Korea Utara.

Hingga Kamis (16/2) petang, Siti Aisyah masih diperiksa oleh Kepolisian Malaysia di Negara Bagian Selangor. Pihak KBRI masih terus berusaha menghubungi Kementerian Luar Negeri Malaysia. (brt/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads