Badrodin menerangkan pada awalnya dia menerima tawaran pihak Grab untuk menjadi komisaris utama. Administrasi juga sudah diurus termasuk perubahan anggaran dasar Grab dengan posisi saat itu Badrodin sudah menjadi presiden komisaris PT Waskita Karya.
"Ternyata ada ketentuan korporasi di kementerian BUMN tidak boleh rangkap jabatan preskom di perusahaan swasta. Jadi dengan persetujuan Grab saya telah mengurungkan pengangkatan saya sebagaai preskom Grab," kata Badrodin saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (17/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena keberadaan Grab penting untuk mendukung ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan manfaat bagi konsumen transportasi modern secara pribadi saya dukung untuk maju dan berkembang di Indonesia," sebut Badrodin.
Sebelumnya, penunjukan Badrodin sebagai komisaris Grab disebut Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata atas pengalaman yang dimiliki eks Kapolri tersebut.
(fdn/tor)











































