"Ya, kalau di dalam perencanaannya itu yang jelas jakstra (kebijakan dan strategi) ada di Kementerian Pertahanan. Sehingga Kepala Staf sudah berkirim surat ke kemenhan untuk proses sampai dengan kontrak. Jadi semuanya sudah dipenuhi administrasinya," kata Hadi Tjanjanto di Auditorium Denma Markas Besar TNI AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2017).
Dia mengatakan terkait ada pengalihan fungsi dari heli VVIP ke heli angkut masih beralasan. Karena menurutnya dalam postur TNI memerlukan 4 squadron heli angkut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi menambahkan karena ada permasalahan yang mempengaruhi pengambilan keputusan sehingga pembelian heli VVIP disetop.
"Namun karena ada permasalahan di India itu mempengaruhi proses pengambilan keputusan. Untuk itu kita setop untuk pembelian heli VVIP," imbuhnya. (idh/tor)










































