Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/2/2017). Saat itu KN Rantos P210 milik PLP Tanjung Uban sedang melakukan patroli keselamatan maritim dan menemukan kapal tanker MT Pisces berbendera Malaysia yang sedang berlabuh pada posisi 01β³-11β²-963 N 104β³-06β²-967β³E.
"Kapal patroli KN Rantos P210 mendapatkan laporan informasi dari kapal pengawas pipa gas bawah laut CB Petir. Hal ini terkait adanya kapal tanker yang berlabuh pada jarak rawan 400 meter dari posisi jaringan pipa gas bawah laut," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut A Tonny Budiono dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (17/2).
Tony menegaskan tidak ada kompromi dalam menegakkan aturan keselamatan pelayaran. Bagi yang bersalah tentunya akan diberi tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Dok. Kemenhub |
Petugas kapal patroli KN Rantos P210 segera mengecek kapal tanker MT Pisces. Dari situ ditemukan kapal tersebut dalam keadaan ditinggal begitu saja karena tidak ada nakhoda atau satu anak buah kapal (ABK) yang berada di atas kapal tanker MT Pisces tersebut.
Dari data yang ditemukan petugas kapal patroli KN Rantos P210, diketahui kapal tanker MT Pisces berbendera Malaysia itu memiliki berat 316 GT serta nomor IMO 8604242.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Jonggung Sitorus menyebutkan ia telah memerintahkan kapal tanker MT Pisces tersebut diamankan karena sangat membahayakan alur pelayaran dan berlabuh di posisi yang rawan karena adanya jaringan pipa gas bawah laut.
"Jelas peristiwa ini membahayakan keselamatan pelayaran dan tentunya harus ditelusuri mengapa kapal tanker tersebut berlabuh di lokasi rawan dan ditinggalkan oleh nakhoda dan ABK-nya," kata Jonggung.
Selanjutnya, KPLP menarik kapal tanker MT Pisces ke dermaga PLP Tanjung Uban. "Kami perintahkan Kepala PLP Tanjung Uban untuk melakukan aksi pengamanan dengan menarik kapal tanker tersebut ke Dermaga PLP tanjung Uban," kata Jonggung.
Kepala PLP Tanjung Uban Soehardi segera menarik kapal tanker tersebut ke dermaga PLP Tanjung Uban menggunakan KN Kalimashada P 115.
"Kapal MT Pisces ditarik oleh kapal patroli KN Kalimashada P 115 ke dermaga PLP Tanjung Uban dan telah sandar pada (16/2/2017) pukul 17.40 WIB guna pengecekan dan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Soehardi.
Saat ini, pemilik kapal atau agen kapal sedang dicari untuk diperiksa terkait dengan izin dan dokumen kapal tanker tersebut. Selanjutnya, Jonggung telah menginformasikan penemuan kapal tanker berbendera Malaysia dan penanganannya ke Atase Perhubungan di KBRI Kuala Lumpur Malaysia untuk dapat diinformasikan kepada pemerintah Malaysia.
Bahkan pihaknya meminta informasi dari VTS Batam dan Kantor Pelabuhan Batam terkait dengan izin masuk ke perairan Indonesia.
Menhub Budi Karya sudah mendapat laporan soal hal ini. Menhub memberikan apresiasi kepada jajaran KPLP dan meminta KPLP terus melakukan fungsinya agar keselamatan dan keamanan pelayaran semakin meningkat. (nwy/mpr)












































Foto: Dok. Kemenhub