Emirsyah Satar Dipanggil KPK

Emirsyah Satar Dipanggil KPK

Dewi Irmasari - detikNews
Jumat, 17 Feb 2017 09:44 WIB
Emirsyah Satar Dipanggil KPK
Foto: Dewi Irmasari/detikcom
Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dipanggil penyidik KPK. Emir diperiksa sebagai tersangka atas kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

"Emirsyah diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2017).

Pantauan detikcom, Emirsyah tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Emir terlihat masih duduk di ruang tunggu KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emirsyah Satar dipanggil KPKEmirsyah Satar dipanggil KPK. (Dewi Irmasari/detikcom)


KPK menetapkan Emirsyah Satar dan beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat. Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Emir diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang. Duit yang diduga diterimanya sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu.

Barang yang diduga diterima Emir bernilai total USD 2 juta. Barang-barang yang terkait dengan dugaan suap itu tersebar di Singapura dan Indonesia. (idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads