Kemlu: Siti Aisyah Tak Terdaftar sebagai TKI

Kemlu: Siti Aisyah Tak Terdaftar sebagai TKI

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jumat, 17 Feb 2017 07:42 WIB
Kemlu: Siti Aisyah Tak Terdaftar sebagai TKI
Foto paspor Indonesia atas nama Siti Aisyah (Istimewa)
Jakarta - Siti Aisyah, yang ditangkap oleh otoritas Malaysia karena diduga membunuh kakak tiri Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam, pernah bekerja di Malaysia. Tetapi rupanya status Siti bukanlah tenaga kerja Indonesia (TKI).
Lalu M IqbalLalu M Iqbal (Dok. Lalu M Iqbal)

"Dia tak terdaftar sebagai TKI," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu M Iqbal kepada detikcom, Jumat (17/2/2017).

Sebelumnya mantan mertua Siti, Lian Kiong (59), menyebut eks menantunya itu pernah menjadi penjaga toko di Malaysia. Rupanya Siti tak pernah mengurus visa untuk bekerja di negeri jiran tersebut.


Baca juga: Siti Aisyah Pernah Bekerja Sebagai Penjaga Toko di Malaysia

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SA (Siti Aisyah) tidak tercantum memiliki visa kerja," imbuh Iqbal.

Indonesia dan Malaysia memang memiliki kerja sama bebas visa. Namun hal itu berlaku hanya bagi visa kunjungan. Untuk bekerja, WNI harus mengurus visa kerja. (bag/azf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads