Rumah Lembang Buka Posko Aduan Pelanggaran Pilgub DKI

Rumah Lembang Buka Posko Aduan Pelanggaran Pilgub DKI

Bisma Alief Laksana - detikNews
Jumat, 17 Feb 2017 06:32 WIB
Rumah Lembang Buka Posko Aduan Pelanggaran Pilgub DKI
Suasana di Rumah Lembang (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Pilgub DKI 2017 tidak lepas dari beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi. Pos pemenangan Ahok-Djarot di Rumah Lembang membuka posko aduan warga.

"Terhitung hingga hari ini, Rumah Lembang sudah didatangi puluhan orang yang mengadukan banyaknya pelanggaran dan kecurangan di TPS masing-masing," kata jubir timses Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (17/2/2017).

Timses Ahok-Djarot membuka Posko Pengaduan di Rumah Lembang, Jalan Lembang No 25-27, Menteng. Layanan pengaduan dibuka setiap hari pukul 09.00-22.00 WIB sampai 18 Februari 2017. Selain datang ke Rumah Lembang, warga yang ingin mengadu bisa melalui telepon, SMS, WhatsApp, dan e-mail sesuai dengan format yang sudah menjadi standar dari Bawaslu. Ada pula layanan hotline 24 jam.

Bila tidak bisa datang ke Rumah Lembang, warga bisa menelepon atau mengirim SMS/WA ke nomor di bawah ini:

1. Tim BADJA: 081293785868
2. Hotline PSI: 081399991407
3. Hotline PSI: 085899991407
4. Relawan Pembela Ahok (RPA): 08111183424
5. Ahok Tim Reaksi Cepat (TRC): 087887877686
6. Nadjib: 081219277574
7. Ruth: 081311511532
8. Lambok: 081385473133
9. Frida: 089652488418

Selain itu, laporan pengaduan bisa dikirim lewat e-mail: timhukumbadja@gmail.com (bis/bag)


Berita Terkait