Rumah Lembang Buka Posko Aduan Pelanggaran Pilgub DKI

Rumah Lembang Buka Posko Aduan Pelanggaran Pilgub DKI

Bisma Alief Laksana - detikNews
Jumat, 17 Feb 2017 06:32 WIB
Rumah Lembang Buka Posko Aduan Pelanggaran Pilgub DKI
Suasana di Rumah Lembang (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Pilgub DKI 2017 tidak lepas dari beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi. Pos pemenangan Ahok-Djarot di Rumah Lembang membuka posko aduan warga.

"Terhitung hingga hari ini, Rumah Lembang sudah didatangi puluhan orang yang mengadukan banyaknya pelanggaran dan kecurangan di TPS masing-masing," kata jubir timses Ahok-Djarot, Raja Juli Antoni, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (17/2/2017).

Timses Ahok-Djarot membuka Posko Pengaduan di Rumah Lembang, Jalan Lembang No 25-27, Menteng. Layanan pengaduan dibuka setiap hari pukul 09.00-22.00 WIB sampai 18 Februari 2017. Selain datang ke Rumah Lembang, warga yang ingin mengadu bisa melalui telepon, SMS, WhatsApp, dan e-mail sesuai dengan format yang sudah menjadi standar dari Bawaslu. Ada pula layanan hotline 24 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila tidak bisa datang ke Rumah Lembang, warga bisa menelepon atau mengirim SMS/WA ke nomor di bawah ini:

1. Tim BADJA: 081293785868
2. Hotline PSI: 081399991407
3. Hotline PSI: 085899991407
4. Relawan Pembela Ahok (RPA): 08111183424
5. Ahok Tim Reaksi Cepat (TRC): 087887877686
6. Nadjib: 081219277574
7. Ruth: 081311511532
8. Lambok: 081385473133
9. Frida: 089652488418

Selain itu, laporan pengaduan bisa dikirim lewat e-mail: timhukumbadja@gmail.com (bis/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads