Korlantas Bangun Pos Induk PJR dan Satpas Berbasis IT di Sulut

Korlantas Bangun Pos Induk PJR dan Satpas Berbasis IT di Sulut

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 17 Feb 2017 05:51 WIB
Korlantas Bangun Pos Induk PJR dan Satpas Berbasis IT di Sulut
Foto: Istimewa
Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Royke Lumowa membangun pos Interchange Manado Bypass Induk PJR dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) berbasis IT Dirlantas Polda Sulawesi Utara. Pembangunan infrastruktur ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik.

Dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, Irjen Royke meresmikan pembangunan pos Interchange Manado Bypass Induk PJR Dirlantas Polda Sulut. Pembangunan pos polisi yang direncanakan dua lantai ini diawali dengan peletakan batu.

Pos itu terletak di antara flyover perbatasan wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Bangunan tersebut dibangun di atas tanah hibah Pemprov Sulut seluas 300 meter persegi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan dibangunnya pos ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam hal pelayanan, terutama di bidang lalu lintas," kata Irjen Royke dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (16/2/2017) malam.

Royke menjadikan letak strategis bangunan di antara flyover perbatasan wilayah kota untuk memudahkan dalam pelayanan publik. Dengan demikian, petugas yang berjaga dapat memberikan pelayanan maksimal.

"Ini adalah tempat yang strategis, jadi perlu ada pos. Dengan adanya penambahan pos, tentunya juga menambah pelayanan, mengurangi kemacetan dan terutama pencegahan kecelakaan lalu lintas," imbuhnya.

Selain itu, Royke meresmikan kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) berbasis IT di Manado. Modernisasi Satpas merupakan pilot project dalam pelayanan publik.

"Dulu kantor satpas di sini kurang memadai kondisinya. Saat ini Polri sedang membangun pelayanan publik berbasis IT, salah satu yang dibangun adalah Satpas Manado. Bangunan ini sebagai percontohan dari 17 satpas yang dibangun," paparnya.

Royke berharap langkah ini juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Jadi stigma terhadap Polri, khususnya dalam pelayanan lalu lintas, dapat dihilangkan secara perlahan.

"Ini untuk meningkatkan transparansi, yang cepat, tepat, akuntabel, dan dapat dipercaya masyarakat. Karena sudah dapat dilaksanakan transaksi online," pungkasnya. (edo/bag)


Berita Terkait