Tentang Paspor Siti Aisyah yang Dibuat Sebelum ke Malaysia

Tentang Paspor Siti Aisyah yang Dibuat Sebelum ke Malaysia

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 17 Feb 2017 02:01 WIB
Foto Paspor Indonesia atas nama Siti Aisyah (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Siti Aisyah, yang diduga membunuh Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, diketahui memiliki paspor yang dikeluarkan Imigrasi Jakarta Barat. Siti menggunakan paspor tersebut untuk bekerja di Malaysia bersama suaminya, Gunawan Hasyim alias Ajun.

"Orang dia bikin paspornya pas sama si Ajun ini. Kan mau ke Malaysia tuh, bikin paspor mereka," kata Ida (25), warga di Gang Kacang RT 005/03 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat di lokasi, Kamis (16/2/2017).


Ajun adalah pria asal Kalimantan keturunan Tionghoa, anak pemilik perusahaan konfeksi tempat Siti pernah bekerja. Siti dan Ajun bercerai setelah beberapa tahun keduanya bekerja di Malaysia. Dari pernikahan keduanya, mereka dikaruniai anak yang diberi nama Rio Hasyim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak tahu kerjanya apa. Cuma bilangnya di Malaysia kerja saja," imbuhnya.

Setelah berada di Malaysia, rumah tangga Siti dan Ajun tidak harmonis lagi. Ajun kemudian kembali ke Tambora, Jakarta Barat, tanpa membawa Siti.

"Habis cerai itu, si Neng pernah datang ke sini, cuma nengokin anaknya doang, habis itu pulang," lanjutnya. Di lingkungan itu, Siti dikenal dengan panggilan Neng. (mei/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads