"Oh ada, semua uang diaudit. Ada internal audit," ujar Kapitra di kantor sementara Bareskrim, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).
Menurut Kapitra, semua dana yang dikelola oleh GNPF MUI pasti akan dipublikasikan kepada publik. Terutama dana sumbangan untuk aksi 411 dan 212 yang menjadi kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan GNPF MUI, yang bukan merupakan sebuah organisasi, mempunyai audit internal untuk mempertanggungjawabkan anggarannya. Kapitra mengatakan hal itu dilakukan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
"Untuk pertanggungjawaban moral ya. Moral obligation itu, kan," ucapnya.
Kapitra juga menjelaskan soal tudingan kliennya adalah orang pertama yang memerintahkan langsung pencairan dana. Dia berkata GNPF memiliki mekanisme.
"Semua ada mekanisme, di GNPF ada struktur. Ada ketua, sekretaris, bendahara. Tentu semua punya tanggung jawab sendiri," pungkasnya. (gbr/rvk)











































