Pemerintah Dalami Identitas Aisyah Terkait Tewasnya Kakak Jong-Un

Pemerintah Dalami Identitas Aisyah Terkait Tewasnya Kakak Jong-Un

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 16 Feb 2017 19:15 WIB
Pemerintah Dalami Identitas Aisyah Terkait Tewasnya Kakak Jong-Un
Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un, pemimpin Korea Utara (Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Seorang wanita yang ditangkap otoritas Malaysia disinyalir sebagai pembunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, yakni Kim Jong-nam, diduga merupakan warga negara Indonesia. Pemerintah Indonesia tengah mendalami dugaan tersebut.

"Tentunya, dalam waktu segera, Menteri Luar Negeri pasti akan mendalami persoalan ini. Apakah betul bahwa yang bersangkutan adalah warga Indonesia berpaspor Indonesia, karena diduga wanita (itu) bersama dengan (wanita, red) Vietnam," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Meski demikian, kata Pramono, hingga hari ini belum ada kepastian apakah wanita tersebut WNI atau bukan. Pramono juga mengatakan, jika memang wanita tersebut adalah WNI, pemerintah Indonesia akan mendalami lebih lanjut kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya, kalau memang pasti itu warga kita, pasti akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Tujuannya apa dan kemudian kenapa melakukan itu. Karena ini sudah jadi berita internasional," jelas Pramono.



Siti Aishah, begitulah media massa luar negeri mengabarkan nama wanita Indonesia yang dimaksud. Di Indonesia, tersiar kabar soal paspor Siti Aisyah. Identitasnya sama, yakni kelahiran Serang, Banten, 11 Februari 1992.

Siti diduga bersama seorang wanita berpaspor Myanmar menghabisi nyawa Jong-nam. Awalnya Jong-Nam berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur karena hendak ke Makau. Namun dia merasa disekap dari belakang.

Kemudian dia merasa pusing dan dibawa ke klinik Bandara, namun nyawanya melayang saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Putrajaya.

Media Korea Selatan, TV Chosun, menyebut Jog-nam diracuni dengan jarum suntik oleh dua wanita. Pada 15 Februari, seorang perempuan berpaspor Vietnam (sebelumnya ditulis Myanmar, red) ditangkap di Bandara itu. Perempuan kedua ditangkap pada 16 Februari pukul 02.00 waktu setempat. Usut punya usut, perempuan kedua ini berpaspor Indonesia atas nama Siti Aisyah asal Serang, Banten, lahir 11 Februari 1992. (rjo/dnu)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini