"Kami menitikberatkan ke Bawaslu untuk menyelidiki permasalahan banyaknya warga yang kehilangan hak konstitusionalnya. Paling tidak, bisa dicari di media sosial buktinya," ungkap Taufik saat ditemui di kantor NasDem, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).
Taufik menjelaskan ada pola yang sama soal permasalahan dalam pencoblosan. Salah satunya, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terlalu lama menindaklanjuti pemilih yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) namun membawa e-KTP dan KK sehingga waktu pemilihan di TPS habis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal ada beberapa laporan bahwa masyarakat yang tidak terdaftar itu sudah datang dari pagi untuk memberitahukannya. Namun, ketika siang, dinyatakan habis surat suaranya," tambahnya.
Pola lain yang dikatakan Taufik adalah adanya perdebatan antara saksi paslon dengan pemilih. Hal ini membuat NasDem terkonsentrasi mengenai permasalahan tersebut.
Badan Advokasi Partai NasDem juga membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang mempunyai permasalahan, khususnya tentang kehilangan hak konstitusional. Masyarakat dapat melapor ke e-mail bahupartainasdem@gmail.com ataupun sms/wa di 081218896767 (Ucok Edison).
(Sebelumnya tertulis nomor telepon 0812186967xxx, namun nomor tersebut merupakan nomor yang salah, dan bukan nomor pengaduan Nasdem. Kesalahan ada pada rilis yang disebar Nasdem di lokasi jumpa pers. Nomor pengaduan yang benar adalah 081218896767)
"Ya, kami akan membuka hotline pengaduan selama 3-4 hari untuk menghimpun data laporan sebelum ke Bawaslu. Ini untuk semua masyarakat Jakarta, tanpa melihat paslon yang dipilih," tutup Taufik.
NasDem Minta Bawaslu dan KPU DKI Selidiki Dugaan Kecurangan
Terkait adanya pola saat pencoblosan tersebut, Taufik meminta KPU dan Bawaslu DKI Jakarta melakukan penyelidikan.
"Kami meminta KPU dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta memberikan penjelasan secara terbuka terkait hasil penyelidikan dan evaluasinya," jelas Taufik.
Ia menilai KPU DKI tidak melakukan tindakan solutif dan konkret untuk segera menginstruksikan petugas KPPS di lapangan guna menjamin dan melindungi hak pemilih.
"Dari KPU DKI juga tidak ada tindakan solusi dan cepat untuk menginstruksikan petugas KPPS di lapangan biar bisa tetap memilih," ujarnya.
"Kami harap di pilkada putaran kedua nanti, mereka yang kemarin tidak bisa memilih dipastikan sudah bisa memilih. Bawaslu juga belum ada respons untuk hal ini," tutupnya. (nkn/imk)











































