"Datanya iya (asli). Iya, ada paspor, ada fotonya. Tapi untuk memastikan fotonya adalah orang yang sama, kami harus bertemu dulu dengan orang tersebut. Kami akan konfirmasi lagi untuk memastikan," jelas Wakil Dubes RI untuk Malaysia Andreano Erwin saat dihubungi detikcom, Kamis (16/2/2017).
"Kami belum bisa konfirmasi itu, sampai saat ini kami belum dapatkan akses terhadap tersangka," imbuh Andreano.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum bisa confirm, yang ada di media memang paspor Indonesia. Belum yakin (perempuan yang ditahan adalah pemilik paspor) karena belum bisa bertemu dengan yang bersangkutan," katanya.
Andreano berharap izin untuk mengakses kekonsuleran bisa secepatnya turun dari Kemlu Malaysia. Pihak KBRI Kuala Lumpur juga perlu berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia.
Kepolisian Malaysia hari ini mengumumkan penangkapan wanita kedua terkait penyelidikan kematian Kim Jong-nam. Wanita itu menggunakan paspor Indonesia dengan nama Siti Aisyah. Dia ditangkap pada Kamis (16/2) dini hari, sekitar pukul 02.00 waktu setempat.
Kepala Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Tan Sri Khalid Abu Bakar menyatakan wanita berumur 25 tahun itu untuk sementara akan ditahan selama 7 hari menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. (nwk/ita)










































