Persoalan pada pemungutan suara hari Rabu (15/2) di antaranya adanya 400 surat suara yang dibawa kabur di Kabupaten Puncak Jaya. Tapi surat suara ini dikembalikan lagi kepada pihak penyelenggara pilkada.
Sementara itu, di Tolikara dilakukan penundaan pencoblosan pada satu TPS. Namun pemungutan suara bisa dilakukan satu hari setelahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga sore tadi, pihaknya belum mendapatkan laporan tentang kejadian menonjol lainnya yang terjadi di daerah yang melaksanakan pilkada.
"Walau saya belum mendapatkan rekap perolehan suara, hal-hal yang kita khawatirkan, misalnya soal konflik atau adanya kekerasan, tidak terjadi dan cukup amanlah," paparnya.
Pilkada serentak di Papua diikuti 10 kabupaten dan 1 kota, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, Mappi, Kepulauan Yapen, Jayapura, Tolikara, Nduga, Dogiyai, Lanny Jaya, Intan Jaya, dan Puncak Jaya. (fdn/rvk)











































