Polda Jabar Siap Periksa Saksi Ahli yang Diajukan Habib Rizieq

Polda Jabar Siap Periksa Saksi Ahli yang Diajukan Habib Rizieq

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 16 Feb 2017 16:47 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Bandung - Tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, Habib Rizieq Syihab, berencana mengajukan sejumlah saksi ahli kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Pihak penyidik siap mendengar keterangan saksi meringankan yang diajukan Rizieq tersebut.

"Hak tersangka untuk mengajukan saksi meringankan. Karena itu, siapa yang diajukan akan diperiksa," kata Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (16/2/2017).

Meski begitu, hingga kini penyidik belum menerima daftar nama saksi ahli yang disiapkan imam besar FPI tersebut. Keterangan saksi meringankan ini dibutuhkan penyidik guna melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan ada gelar perkara terakhir yang nantinya menyertakan jaksa. Sekarang belum ke kejaksaan, karena kita akan lengkapi dulu. Permintaan tersangka (ajukan saksi ahli) harus dipenuhi," tutur Anton.

Rizieq sebelumnya merunut sejumlah saksi ahli yang siap menghadap penyidik untuk didengarkan keterangannya. Namun Rizieq belum mau menyebut siapa saja saksi ahli yang akan dia hadirkan ke Polda Jabar. Dia akan berkoordinasi lebih dulu dengan tim kuasa hukumnya.

"Ada ahli tata negara, ahli sejarah yaitu tentang Pancasila, dan juga ahli di bidang lainnya," kata Rizieq di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2). (bbn/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads