"Terkait penanganan perkara Yayasan Keadilan untuk Semua atau YKUS, perkembangan untuk hari ini dilaksanakan pemeriksaan saksi pembina YKUS Adian Husaini, Sekretaris YKUS Tri Subhi Abdillah, Bendahara YKUS Suwono," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangannya, Kamis (16/2/2017).
Sementara itu, tiga orang lainnya yang diperiksa atas nama Dadang, M Lutfie Hakim, dan Linda. Namun Rikwanto tidak menjelaskan profil ketiganya. Satu saksi disebut Rikwanto tidak memenuhi panggilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bachtiar mulai diperiksa di kantor Bareskrim Polri sementara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, sekitar pukul 11.35 WIB. Selain Bachtiar, ada sejumlah saksi yang diperiksa hari ini, di antaranya Bendahara GNPF Luthfie Hakim.
Ditemui di gedung Bareskrim, pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera, menyebut kliennya tidak mengenal tersangka kasus ini, Islahuddin Akbar. Bachtiar juga disebut tidak mengetahui dugaan pencucian uang ini.
"Logika aja, cuci uang itu apa sih. Kalau ada uang kita samarkan dari hasil kejahatan lalu kita investasikan di tempat lain. Sampai hari ini penyidik tidak bisa mencari siapa yang melakukan hingga uang sampai ke kita. Ini kan uang umat, ada 5.000 donatur berinfak untuk acara bela Islam, semua orang tahu, Anda juga tahu itu uang bukan dari kejahatan," tutur Kapitra, Kamis (16/2). (idh/fdn)