"Bila petahana itu ditahan seterusnya, kemungkinan besar pada saat pelantikan yang dilantik hanyalah wakil bupatinya," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji kepada detikcom, Kamis (16/2/2017).
Samsu maju menjadi calon Bupati Buton 2017 bersama calon wakil bupati bernama La Bakry. Maka nantinya yang akan dilantik hanyalah La Bakry. Selanjutnya, La Bakry bisa memimpin Buton dengan status Plt Bupati Buton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samsu adalah tersangka kasus suap Rp 2,989 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terdahulu, Akil Mochtar. Suap itu untuk memuluskan sengketa Pilkada Buton di MK pada 2011. Pada 26 Januari lalu, Samsu resmi ditahan KPK.
Samsu-La Bakry maju dalam Pilbup Buton 2017 dan didukung oleh PKB, PKS, Partai NasDem, PAN, Partai Demokrat, Partai Golkar, serta PBB. (dnu/fjp)