Pilwalkot Yogyakarta, KPU Rekapitulasi Suara di 7 Kecamatan

Pilwalkot Yogyakarta, KPU Rekapitulasi Suara di 7 Kecamatan

Edzan Raharjo - detikNews
Kamis, 16 Feb 2017 11:14 WIB
Pilwalkot Yogyakarta, KPU Rekapitulasi Suara di 7 Kecamatan
Rekapitulasi suara Pilwalkot Yogyakarta, Kamis (16/2/2017) Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Yogyakarta - Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan pada Pilwalkot Yogyakarta mulai dilakukan. Ada 7 dari 14 kecamatan yang hari ini akan melakukan rekapitulasi.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budianto mengatakan ke-7 kecamatan yang melakukan rekapitulasi itu adalah Gondomanan, Jetis, Gedongtengen, Ngampilan, Tegalrejo, Pakualaman, dan Keraton. Pantauan di kecamatan Gondomanan, proses rekapitulasi mendapat pengamanan dari polisi.

Pilwalkot Yogyakarta, KPU Rekapitulasi Suara di 7 KecamatanFoto: Edzan Raharjo/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuh kecamatan lain yang belum hari ini akan melakukan hari Jumat besok," kata Wawan di Gondomanan, Yogyakarta, Kamis (16/2/2017).

Proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka. Untuk hari ini, ada 794 kotak suara di 7 kecamatan yang direkapitulasi. KPU Kota Yogyakarta rencananya akan merekapitulasi hasil penghitungan suara pada 22-24 Februari mendatang. (fdn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads