Hasil itu didapat dari real count sementara KPU. Dari laman resmi KPU, Kamis (16/2/2017), sudah 100 persen data yang diperoleh dari total 213 tempat pemungutan suara (TPS).
Samsu dan pasangannya, La Bakry, memperoleh 27.512 suara, sedangkan ada 22.438 suara (44,92%) untuk kotak kosong. Ada total suara sah 49.959 dan total suara tidak sah 655.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samsu Umar merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dia diduga memberi suap Rp 2,989 miliar untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, di MK pada 2011. (dhn/imk)










































