"Mereka pekerja di perkebunan sawit," ujar Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang kepada detikcom, Kamis (16/2/2017).
Para pelaku yang diamankan itu berinisial WS, Ar, A, Fe, HL, EMS, Fr, BJ, Vi, dan Be. Jukiman menyebut para pelaku mengaku hewan itu dibunuh karena memasuki area perkebunan sawit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jukiman mengatakan, dalam hasil pemeriksaan sementara, telah terungkap peran masing-masing pelaku. Mereka ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
"Jadi mereka ini ada yang berperan sebagai penembak dan pembacok atau penggorok, pengambil gambar atau foto, orang yang mengangkat mayat orangutan, orang yang melakukan pemotongan daging orangutan, dan orang yang mengangkut dan memindahkan jenazah orangutan dari TKP menuju ke kamp PT SP," bebernya.
Para pelaku sampai saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Kapuas. Jukiman menyebut status mereka masih terperiksa.
"Belum tersangka, karena sampai sekarang masih diperiksa oleh penyidik. Nanti kalau sudah selesai pasti ditingkatkan jadi tersangka untuk dilakukan penahanan," ujarnya. (edo/dhn)











































