"Kalau menang, nggak ada yang luar biasa. Kita lanjutkan pembangunan," kata Rano Karno kepada wartawan saat memberikan keterangan di Rumah Pemenangan di Modernland, Kota Tangerang, Rabu (15/2/2017).
Menurut Rano, saat ini dirinya akan mengikuti mekanisme penghitungan yang dilakukan oleh KPU Banten. Dia dan pasangannya enggan mendeklarasikan diri sebagai pemenang sebelum penghitungan sah KPU.
"Artinya, kalaupun insya Allah dari dasar KPU ini, kita bisa hitunglah. Kita nggak mau declare. Ini bagian yang harus kita lalui," ujarnya.
Foto: Bahtiar Rifai/detikcom |
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Rano-Embay, Ahmad Basarah, menyebut siap bila berperkara di Mahkamah Konstitusi. Apalagi hasil hitung cepat oleh lembaga survei pilkada Banten menunjukkan selisih perolehan suara tipis.
"Kami dalam posisi yang siap apabila kami harus berperkara di MK karena potensi menang dan kalah berada di bawah 1 persen, di mana menurut aturan MK hasil pilkada dengan pemilih di atas 5 juta selisih di bawah 1 persen dapat dilakukan gugatan di MK," kata Basarah.
Dia memastikan timnya menghormati proses penghitungan dari berbagai lembaga survei yang memberikan potret quick count dengan selisih di bawah 1 persen.
"Dua-duanya kami hormati sebagai proses ilmiah dan proses institusionalisasi demokrasi dan diakui di Indonesia. Saya atas nama Ketua Tim Pak TB Hasanuddin, Pak Rano-Pak Embay, partai koalisi secara resmi dengan rendah hati mengucapkan terima kasih kepada rakyat Banten," ujar Basarah. (bri/fdn)












































Foto: Bahtiar Rifai/detikcom