Jakarta - Polres Kapuas bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya orangutan yang dibantai dan dimasak di Kapuas, Kalimantan Tengah. Sebanyak 10 orang diamankan.
Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang langsung memerintahkan jajarannya pada Selasa (14/2) malam untuk melacak ke lokasi pembantaian orangutan. Mereka menuju Desa Tumbang Puroh, Kapuas Hulu, yang menjadi lokasi pembantaian.
 Foto: Dokumentasi Polres Kapuas |
Pukul 06.00 WIB, Rabu (15/2) tadi, polisi menangkap 10 orang. Mereka yang ditangkap diduga memiliki peranan dalam pembantaian orangutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Keji, Orangutan di Kalteng Dibunuh dan Dimasak Foto: Dokumentasi Polres Kapuas |
"Perannya antara lain sebagai penembak, pengambil gambar, pengangkat mayat orangutan, pemotong daging orangutan, dan pengangkut serta pemindah jenazah orangutan dari TKP menuju ke PT Susantri Permai," ujar AKBP Jukiman dalam keterangannya.
Jukiman mengatakan 10 orang tersebut saat ini masih diperiksa polisi. Dalam penangkapan tadi pagi, tim juga menemukan bukti-bukti yang terkait dengan peristiwa pembantaian orangutan.
 Foto: Dokumentasi Polres Kapuas |
Bukti-bukti itu antara lain senapan angin, panci masak, ember, telepon seluler, serta tulang dan daging orangutan.
(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini