"Quik count itu tadi saya sudah sampaikan merupakan gambaran awal orang untuk mengetahui gambaran hasil Pilkada atau pemilu. Mereka punya metodologi ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan. Tapi yang juga penting diketahui masyarakat adalah, hasilnya nanti saja," ujarnya saat ditemui di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017).
"Saya mau beri tahu masyarakat bahwa hasil pastinya nanti saja tunggu real count KPU yang menetapkan dan waktunya sudah ditetapkan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua calon dan pendukung pengen menang. Kalau ada yang menunjukkan calon nggak menang, kekecewaan itu bisa dilampiaskan dengan berbagai bentuk," imbuhnya.
Dia mengimbau semua paslon dan pendukung paslon harus paham bahwa pemenangnya hanya ada satu. Mereka harus siap menerima hasilnya.
"Tentu imbauan kita semua adalah semua kontestan dan semua orang sudah paham Pilkada itu pasti pemenangnya satu. Calon kemungkinannya ada dua, menang atau kalah. Jadi kalau kalah ya harus siap terima," ujarnya.
Bagi lembaga survei, Juri berharap mereka mengumumkan hasil yang benar. Sebab, jika tidak, akan ada sanksi etika yang diterima.
"Mereka harus mengetahui persyaratannya, sehingga kalau ada pelanggaran atau penyelewengan yang tak bisa dipertanggungjawabkan, mereka bisa diadili. Sampai sejauh ini, masih sanksi etika, tidak pidana," tutupnya. (rvk/fdn)











































