Terlalu Lindungi KPU, Sirra & Denny Sebaiknya Diganti
Jumat, 15 Apr 2005 14:34 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengusulkan agar pengacara Mulyana, Sirra Prayuna dan Denny Kailimang segera diganti. Dia mengusulkan pengganti kedua pengacara itu adalah Adnan Buyung Nasution."Jadi akan lebih baik bila Mulyana mengganti pengacara yakni dipegang oleh Adnan Buyung Nasution, bukan Denny Kailimang dan Sirra Prayuna yang cenderung melindungi KPU," kata Trimedya.Trimedya menyatakan hal itu setelah menjenguk Mulyana di Rutan Salemba, Jl Percetakan Negara, Jakpus, Jumat (15/4/2005). Trimedya adalah politisi dari PDIP dan dikenal juga sebagai pengacara.Sebelumnya, banyak kalangan mendesak agar Mulyana blak-blakan mengungkapkan kasusnya, termasuk membongkar kebusukan di KPU. Tapi Mulyana tampaknya masih berat dan baru bersedia membukanya siang ini. Yang terbaru dari pernyataan Mulyana adalah aksinya merupakan keputusan bersama KPU dan bukan aksi individual. Sementara, Sirra dan Denny adalah pengacara penunjukan KPU.Lebih lanjut Trimedya menyatakan, yang terpenting adalah kejujuran dari Mulyana sendiri untuk membongkar korupsi yang ada di KPU. "Bagi saya, yang penting Mas Mulyana seperti apa. Apakah ingin membongkar korupsi di KPU, atau ingin menyelamatkan KPU," demikian Trimedya.Sirra Prayuna yang ditanya soal usulan pergantian pengacara, mengaku tak keberatan diganti. "Silakan saja, tapi saya belum dapat informasi itu. Kita lihat saja nanti," kata Sirra.
(nrl/)











































