Keduanya melaporkan hal tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pelapor dari pihak SBY diwakili oleh Wasekjen PD, Didi Irawadi. Lantas laporan siapakah yang akan lebih dulu diproses kepolisian?
"(Laporan keduanya) Sama saja. Tidak ada yang didahulukan," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono saat ditemui wartawan, di sela kegiatan pengecekan TPS bersama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu, (15/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita nggak lihat ini politis atau tidak. (Polri melihat) Dari sisi hukum saja. Fakta-fakta yang kita dapat," ujar Ari Dono.
(aud/rvk)










































