Kabareskrim: Laporan Didi Irawadi dan Antasari Sama-sama Diproses

Kabareskrim: Laporan Didi Irawadi dan Antasari Sama-sama Diproses

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 15 Feb 2017 13:09 WIB
Kabareskrim: Laporan Didi Irawadi dan Antasari Sama-sama Diproses
Kabareskrim Komjen Ari Dono (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar melaporkan dirinya menjadi korban kriminalisasi rezim Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat SBY ke polisi. Pihak SBY pun tidak tinggal diam dan melapor balik tudingan tersebut ke polisi.

Keduanya melaporkan hal tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pelapor dari pihak SBY diwakili oleh Wasekjen PD, Didi Irawadi. Lantas laporan siapakah yang akan lebih dulu diproses kepolisian?

"(Laporan keduanya) Sama saja. Tidak ada yang didahulukan," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono saat ditemui wartawan, di sela kegiatan pengecekan TPS bersama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu, (15/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi pernyataan SBY laporan Antasari Azhar ke kepolisian sarat politisasi, Ari Dono menegaskan Polri tidak terjebak pada kepentingan politik manapun. Pihaknya akan memproses laporan sesuai fakta yang didapat selama tahap penyelidikan dan menyikapinya dengan hukum yang berlaku.

"Kita nggak lihat ini politis atau tidak. (Polri melihat) Dari sisi hukum saja. Fakta-fakta yang kita dapat," ujar Ari Dono.



(aud/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini